Mantap” Pemkab Takalar Kucurkan Rp45 Miliar untuk THR dan Insentif

Takalar, Nusantarapress Com- Suasana bulan suci Ramadhan 1447 H di Kabupaten Takalar kian terasa menyejukkan. Pemerintah Kabupaten Takalar resmi mengumumkan kabar gembira berupa pencairan dana fantastis senilai total Rp45 Miliar.

Anggaran jumbo ini dialokasikan khusus untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN, upah PPPK, insentif PJLP, hingga tunjangan bagi perangkat desa dan guru mengaji,  guna memastikan seluruh lapisan pelayan masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan suka cita.

Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan bahwa proses pembayaran THR bagi ASN akan mulai dilakukan tepat pada hari Jumat, 13 Maret 2026

ditargetkan rampung paling lambat H-1 Lebaran.

Anggaran sebesar Rp20 Miliar telah disiapkan untuk THR ASN, ditambah dengan alokasi senilai Rp1,2 Miliar yang diperuntukkan bagi THR PPPK penuh waktu. Langkah cepat ini diambil agar para abdi negara memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya bersama keluarga.

Tidak hanya bagi ASN, perhatian besar juga diberikan kepada tenaga PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu di seluruh Perangkat Daerah, yang akan menerima pembayaran upah selama dua bulan sekaligus.

Hal serupa dirasakan oleh PPPK paruh waktu di bawah naungan Dinas Pendidikan, yang mencakup 1.073 Guru TPG, 115 Guru Non-TPG, serta 482 staf teknis.

Total anggaran sebesar Rp1,1 Miliar dikucurkan khusus untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan ini tetap terjaga di bulan mulia.

Kabar gembira ini pun menyentuh sektor pendidikan lebih luas dengan disiapkannya dana sebesar Rp15 Miliar untuk membayarkan kekurangan gaji dua bulan bagi 1.861 orang guru. Di tingkat desa, Pemkab Takalar juga mengalokasikan dana ADD senilai Rp3 Miliar untuk membayar gaji dan tunjangan dua bulan bagi seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Takalar.

Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengapresiasi garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Keberkahan Ramadhan tahun ini kian lengkap dengan adanya pemberian insentif bagi seluruh tenaga Non-ASN melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Yang paling menyentuh, pemerintah memberikan perhatian khusus bagi para penjaga moral bangsa, yakni 508 Guru Mengaji di Kabupaten Takalar. Mereka akan menerima insentif dua bulan dengan total anggaran mencapai Rp600 Juta, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi pelanjut

Bupati Takalar, Daeng Manye, menegaskan bahwa keputusan pencairan dana Rp45 Miliar ini merupakan hasil diskusi mendalam dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh elemen yang telah bekerja keras untuk Takalar, mulai dari ASN hingga Guru Mengaji, mendapatkan haknya tepat waktu. Ini adalah bentuk komitmen kami agar semua bisa merasakan kebahagiaan menyambut kemenangan di hari yang fitri,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Menutup pengumuman ini, Bupati Daeng Manye, berharap agar pencairan dana di hari Jumat berkah

mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan memacu perputaran roda ekonomi lokal di Butta Panrannuangku.

Dengan dukungan finansial ini, diharapkan seluruh aparatur dan tenaga kerja di lingkungan Pemkab Takalar dapat merayakan Idul Fitri 1447 H, dengan penuh kebahagiaan, suka cita, dan keberkahan yang melimpah.

(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*