Dorong Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Pasangkayu Edukasi Ojol dan Kurir

Peringatan HUT ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

Pasangkayu, Nusantarapress.com — Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kelompok pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran para pengendara, khususnya ojol dan kurir yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel memberikan edukasi terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Para pengendara juga diingatkan untuk selalu memastikan kelengkapan serta masa berlaku dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, personel mengingatkan para pengemudi agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, tidak melawan arus serta menghindari penggunaan telepon seluler ketika kendaraan sedang bergerak.

Khusus bagi pengemudi ojol dan kurir yang kerap menggunakan aplikasi dalam menjalankan pekerjaannya, personel mengimbau agar terlebih dahulu menepi di tempat yang aman apabila hendak memeriksa aplikasi maupun menerima pesanan.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H. mengatakan bahwa edukasi kepada kelompok ojol dan kurir merupakan bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan para pengendara semakin memahami pentingnya keselamatan, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan.

Sat Lantas Polres Pasangkayu juga terus mendorong terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif melalui kegiatan edukasi serta pendekatan persuasif kepada berbagai kelompok masyarakat.