TAKALAR, NUSANTARAPRESS.COM — Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal, melayangkan sorotan tajam terkait keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkatnya, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN. Ia menegaskan bahwa kejelasan dan ketepatan waktu hak finansial tersebut sangat menentukan motivasi kerja, stabilitas birokrasi, serta kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput, Rabu (1/10/2026).
Isu ini semakin memicu keprihatinan setelah sejumlah aparatur desa dan ASN mengeluhkan kondisi keuangan mereka akibat belum cairnya hak mereka selama sekitar enam bulan. Keluhan tersebut mencerminkan tingginya beban ekonomi yang dialami para pelayan masyarakat di lapangan, yang tetap dituntut untuk memberikan pelayanan prima di tengah keterbatasan finansial harian.
Menanggapi kritikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan penjelasan terkait kondisi kas daerah. Keterlambatan pembayaran Siltap dan TPP murni disebabkan oleh dinamika fiskal serta penyesuaian arus kas masuk dari dana transfer pusat yang membutuhkan waktu verifikasi ketat.
Pihak eksekutif memastikan bahwa hak-hak keuangan aparatur desa dan ASN sama sekali tidak diabaikan. Pemkab Takalar saat ini tengah menggenjot percepatan proses administrasi pencairan anggaran agar seluruh dana tersebut dapat segera ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima dalam waktu dekat.
Menutup keterangannya, Ketua DPRD Takalar imbau seluruh elemen birokrasi dan perangkat desa untuk tetap tenang serta profesional menjalankan tugas pelayanan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal ketat proses pencairan anggaran ini hingga seluruh hak aparatur terealisasi tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan.
