Nusanyarapress.Com– Jeneponto-Maraknya aktivitas pengepul Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang diduga bekerja sama dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kian meresahkan para sopir angkutan umum.
Salah satu lokasi yang disorot adalah SPBU Tarowang di Kecamatan Tarowang.
Situasi memanas ketika seorang terduga pengepul solar, Daeng Gau, diduga melakukan intimidasi dan mengusir wartawan Jurnalsepernas.id sekaligus pengurus Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto, M. Tajuddin, saat hendak mengisi BBM sambil melakukan peliputan, Rabu (1/4/2026).
Tindakan tersebut dinilai seolah-olah menguasai area SPBU dan menghalangi aktivitas jurnalistik.
Menurut keterangan, Daeng Gau langsung mendatangi wartawan dan melarang pengisian BBM. Meski telah dimintai penjelasan, ia tetap bersikeras mengusir dan tidak memberikan alasan yang jelas.
Sikap tersebut memicu keberatan dari pihak wartawan yang merasa diintimidasi dalam menjalankan tugas peliputan.
Menanggapi kejadian itu, Ketua DPC Sepernas Jeneponto, Nasir Tinggi, bergerak cepat dengan melaporkan dugaan intimidasi dan aktivitas pengepulan solar tersebut ke Polres Jeneponto pada Kamis (2/4/2026).
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Nasir juga mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Jeneponto maupun Polda Sulawesi Selatan, untuk segera menindak tegas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, jika tidak ada tindakan konkret, pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes, demi menjaga kondusivitas serta melindungi kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
(Tem red)

Leave a Reply