Nusantarapress.Com-TAKAKAR– SEL SEL- Suasana rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Takalar, di jalan ponigoro, Senin (05/04/2026), mendadak berubah hening.
Hal tersebut terjadi setelah salah satu anggota dewan dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahbang, secara terbuka mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Takalar
Di hadapan bupati dan seluruh peserta rapat, Ahmad menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja dinas terkait, khususnya pada bidang tata ruang.
Ia menjelaskan kronologis pertemuan sala satu sahabat merupakan Seorang mualaf dan berdomisili di luar daerah Takalar, yang berniat membangun masjid serta tempat tahfiz di wilayah di takalar
Menurut Ahmad, niat tersebut merupakan bentuk kontribusi positif bagi masyarakat, sehingga ia turut membantu dalam proses pengurusan perizinan, termasuk Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) sebagai kelengkapan administrasi.
Namun, di tengah proses pembangunan yang telah mencapai sekitar setengah bagian, pihak Dinas PUPR melalui bidang tata ruang disebut mendatangi lokasi dan menyatakan bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi.
“Padahal dari awal kita sudah urus semua kelengkapan berkasnya,” ungkap Ahmad dalam forum tersebut
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik tidak transparan dalam proses administrasi, bahkan menyebut adanya indikasi permintaan uang pelicin dalam pengurusan tanda tangan dokumen perizinan
Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian seluruh peserta rapat dan memicu keheningan di ruang sidang.
Hingga kini, pernyataan Ahmad Sahbang menjadi perbincangan hangat dan viral di berbagai kalangan masyarakat Takalar.
Kasus ini pun diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.
Sampai berita tayang belum ada pernyataan resmi dari pihak dinas PUPR katalar
(Asiska)

Leave a Reply