Dinkes Takalar Respons Catatan BPK soal Rp5,9 Miliar Solar Power System, Ternyata Ini Penjelasannya

Dinkes Takalar Respons Catatan BPK soal Rp5,9 Miliar Solar Power System, Ternyata Ini Penjelasannya

NUSANTARAPRESS.COM- Takalar-Sulsel — Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar memberikan penjelasan terkait catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pencatatan pengadaan jaringan Solar Power System senilai Rp5.980.056.000 dalam pengelolaan anggaran tahun 2024.

Catatan BPK tersebut berkaitan dengan klasifikasi belanja, setelah pengadaan jaringan Solar Power System dicatat dalam kelompok Belanja Modal Peralatan dan Mesin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menilai pengadaan tersebut lebih tepat diklasifikasikan sebagai Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ).

Catatan tersebut diketahui setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban serta Buku Besar Belanja Modal Pemerintah Kabupaten Takalar tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr. nilal memastikan persoalan tersebut telah diklarifikasi kepada BPK.

Ia menjelaskan, perbedaan pencatatan terjadi karena adanya perbedaan pemahaman mengenai klasifikasi belanja yang digunakan dalam pengadaan tersebut.

“Iye, ini sudah diklarifikasi ke BPK. Kesalahan penempatan anggaran pada saat DESK dengan Kemenkes itu masuk dalam belanja modal, tapi menurut BPK belanja jaringan dab irigasu . Dan itu sudah kami klarifikasi dan sudah diterima klarifikasi dari BPK melalui inspektorat , ujar Kepala Dinas Kesehatan Takalar.

Dengan demikian, catatan pemeriksaan tersebut telah mendapatkan penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan melalui proses klarifikasi kepada BPK.

Persoalan tersebut lebih berkaitan dengan ketepatan pengelompokan atau klasifikasi akun belanja dalam pencatatan keuangan pemerintah daerah.

Catatan BPK tersebut juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dapat melakukan pembenahan agar pencatatan setiap belanja semakin tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dinas Kesehatan Takalar pun menegaskan pentingnya evaluasi dan ketelitian dalam proses administrasi pengelolaan anggaran, sehingga setiap transaksi pemerintah dapat disajikan secara tepat dalam laporan keuangan.

Dengan adanya proses klarifikasi tersebut, diharapkan pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Catatan pemeriksaan BPK dalam hal ini tidak serta-merta menunjukkan adanya kerugian keuangan negara, melainkan berkaitan dengan persoalan klasifikasi atau penempatan akun belanja yang telah diberikan penjelasan oleh pihak Dinas Kesehatan.

(Redaksi)