Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Aktivitas Pengisian Jerigen di SPBU Panaikang Disorot Tajam

Takalar- Nusantarapress.Com– Sulsel- Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) no 74.922.47. Panaikang menjadi sorotan tajam setelah terindikasi kuat membiarkan aktivitas pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen secara ilegal. Dugaan ini mencuat menyusul banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar serta para pengguna jalan yang merasa haknya terampas akibat antrean panjang dan kelangkaan pasokan Solar. Senin (8/6/2026)

Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media di lapangan, aktivitas di SPBU Panaikang tampak tidak wajar. Terlihat kerumunan orang di sekitar area pengisian Solar dengan membawa jerigen dalam jumlah banyak. Kecurigaan semakin menguat lantaran oknum-oknum yang melakukan pengisian tersebut merupakan orang yang sama yang keluar-masuk area SPBU secara berulang kali. Ironisnya, satu orang bahkan kedapatan membawa dua hingga tiga barcode Pertamina yang berbeda untuk meloloskan transaksi tersebut.

Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya “main mata” atau kerja sama terselubung antara oknum petugas SPBU Panaikang dengan para mafia Solar. Praktik curang ini ditengarai sengaja dibiarkan demi meraup keuntungan pribadi, tanpa memedulikan aturan hukum yang mengikat. Padahal, pemerintah telah memperketat aturan mengenai distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan seperti nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

Merespons keresahan yang kian meluas, perwakilan masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi berwenang untuk segera turun tangan. Warga meminta agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna membongkar jaringan mafia Solar yang diduga menguasai pasokan di SPBU no 74.922.47. Panaikang.

Langkah tegas dari kepolisian dinilai sangat krusial untuk mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat kecil yang sering kehabisan Solar bersubsidi.

Selain tindakan hukum, masyarakat juga mendesak PT Pertamina (Persero) untuk tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada manajemen SPBU Panaikang. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan bekerja sama dengan mafia, Pertamina diminta untuk menyetop pasokan Solar atau bahkan mencabut izin operasional SPBU tersebut.

Penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran ini dinilai telah merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Guna menjaga keberimbangan informasi, pihak manajemen SPBU Panaikang yang berusaha dikonfirmasi mengenai komplain masyarakat ini memberikan respons awal. Pihak pengelola menyatakan bahwa mereka selalu berupaya menjalankan SOP sesuai dengan regulasi Pertamina yang berlaku, termasuk kewajiban memindai barcode.

Namun, mereka berjanji akan melakukan investigasi internal dan mengecek kebenaran video atau laporan terkait adanya oknum petugas lapangan yang terindikasi bermain dengan pihak luar.

Kasus dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini kini menjadi bola liar yang menanti ketegasan dari pihak regulator dan penegak hukum. Transparansi dalam proses penyelidikan di SPBU no 74.922.47.Panaikang diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan keras bagi SPBU lain agar tidak bermain-main dengan hak masyarakat miskin dalam distribusi BBM bersubsidi.
(Tem red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*