Takalar sulsel// Nusantarapress.com – Polemik mandeknya proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kelurahan Canrego, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kian meresahkan warga. Pekerjaan yang terhenti selama beberapa bulan terakhir membuat para petani diselimuti kekhawatiran akan ancaman gagal tanam akibat pasokan air ke lahan pertanian yang terganggu. Kondisi di lapangan menunjukkan saluran irigasi sepanjang 1,2 kilometer telah dikeruk namun dibiarkan terbuka tanpa penyelesaian, sehingga berpotensi menyumbat distribusi air tepat saat musim tanam dimulai.sabtu (27/6/2026)
Merespons situasi tersebut, desakan masyarakat agar pemerintah mengambil tindakan tegas semakin menguat. Warga meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang selaku pengawas. Selain itu, masyarakat menuntut sanksi tegas bagi kontraktor pelaksana, PT Jaya Etika Beton, yang dinilai lalai dalam menuntaskan proyek bernilai kontrak Rp29.826.844.000 dari APBN tersebut, padahal target rampung semestinya jatuh pada pertengahan Desember 2025 lalu.
Di sisi lain, respons dari pihak BBWS Pompengan Jeneberang justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pihak balai menyatakan bahwa proyek saat ini masih berada dalam “masa pemeliharaan”.
Pernyataan ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak, mengingat istilah masa pemeliharaan lazimnya berlaku setelah seluruh pekerjaan utama selesai dan melewati proses serah terima sementara atau Provisional Hand Over (PHO), bukan di saat fisik bangunan utama di lapangan nyata-nyata belum rampung.
Dampak sosial dan keselamatan warga pun mulai membayangi penundaan ini. Salah satu tokoh masyarakat Polongbangkeng Selatan yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa warga tidak ingin terjebak dalam perdebatan administratif. “Kami hanya butuh kepastian air agar sawah tidak kering. Selain itu, kami juga khawatir galian tanah di dekat permukiman ini bisa longsor dan membahayakan keselamatan warga kalau hujan deras turun,” ujarnya. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret di lapangan, masyarakat menyatakan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan instansi berwenang.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, PT Jaya Etika Beton belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan pengerjaan proyek tersebut. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi kontraktor pelaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku demi menjaga keberimbangan informasi.
(Husaini Nappu)

Leave a Reply