PASANGKAYU, Nusantarapress.com – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (21/10/2026).
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, I Putu Purjaya, SH. Rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran 16 anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan bahwa total *Belanja Daerah dalam Ranperda APBD 2027 direncanakan sebesar Rp. 697,16 Miliar.*
“Penyusunan Ranperda APBD 2027 ini telah melalui proses panjang, dari perencanaan tingkat desa, Musrenbang kecamatan, hingga pembahasan bersama TAPD dan telah disesuaikan dengan KUA-PPAS yang telah kita sepakati bersama,” ujar Bupati Yaumil.
Bupati menjelaskan, APBD 2027 difokuskan pada empat prioritas utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, penguatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan ASN dan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD I Putu Purjaya mengatakan, dengan penyerahan Ranperda tersebut, DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum setelah memenuhi kuorum dan diawali dengan pembacaan doa bersama.
Laporan : Adding Maruru
Editor : Edison S
