
NUSANTARAPRESS.COM, TAKALAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjangkau masyarakat wilayah kepulauan melalui pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola.
Kali ini, pelayanan dipusatkan di Desa Maccini Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, selama dua hari, Rabu hingga Kamis (4–5 November 2026). Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Takalar memproses sebanyak 251 layanan administrasi kependudukan.
Layanan yang diberikan meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Disdukcapil Takalar, Abdul Wahab, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Djabal Rumpang, bersama staf dan tim teknis Disdukcapil Takalar.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar, Djabal Rumpang, menyampaikan rincian pelayanan tersebut kepada Media melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/11/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 72 layanan merupakan perekaman KTP-el, 75 layanan Kartu Keluarga, 32 layanan akta kelahiran, 47 Kartu Identitas Anak, serta 25 aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Pelayanan tersebut tidak hanya menyasar warga Desa Maccini Baji, tetapi juga menjangkau masyarakat dari Desa Rewataya, Balangdatu, dan Minasa Baji.
Djabal menjelaskan, pelayanan langsung ke wilayah kepulauan dilakukan untuk mendekatkan akses administrasi kependudukan kepada masyarakat yang selama ini menghadapi kendala geografis dan transportasi ketika harus mengurus dokumen di daratan Takalar.
Selain persoalan jarak, sebagian warga juga masih terkendala kelengkapan dokumen pendukung sebagai persyaratan administrasi kependudukan.
“Selain kendala akses dari pulau, beberapa warga juga belum memiliki dokumen pendukung untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelas Djabal.
Ia mencontohkan, dokumen yang kerap dibutuhkan antara lain buku nikah, surat keterangan lahir, hingga kelengkapan administrasi perpindahan penduduk dari luar pulau.
Petugas Datangi Rumah Warga Lansia
Dalam kegiatan tersebut, tim pelayanan keliling Disdukcapil Takalar juga melakukan perekaman KTP-el langsung ke rumah warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Salah satunya adalah Dg Naba, seorang warga lanjut usia berusia 83 tahun yang tinggal di Dusun Dandedandere, Desa Maccini Baji.
Petugas mendatangi kediaman Dg Naba pada Rabu (4/11/2026) untuk melakukan perekaman KTP-el karena kondisinya sedang sakit sehingga tidak memungkinkan datang ke lokasi pelayanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Disdukcapil Takalar memastikan warga lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan mobilitas tetap memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan.
Sosialisasikan Inovasi Dompet Digital
Selain pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Takalar juga menggelar sosialisasi inovasi Dompet Digital di Aula Kantor Desa Maccini Baji.
Mengusung tema “Dorong Masyarakat Punya Identitas Digital”, kegiatan tersebut bertujuan memperkenalkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat dan pemanfaatan identitas digital dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Djabal berharap pelayanan jemput bola di wilayah kepulauan dapat terus dilaksanakan pada tahun mendatang sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan.
“Semoga tahun depan bisa terus diprogramkan,” harapnya.
Melalui pelayanan jemput bola dan sosialisasi identitas digital ini, Disdukcapil Takalar berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah kepulauan dan memiliki keterbatasan akses maupun mobilitas.

