Tipikor  Polda Sulbar Geledah Dua Ruangan di Kantor Bupati Polman, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp4,2 Miliar

Peringatan HUT ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

POLMAN, Nusantarapress.com – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Barat melakukan penggeledahan terhadap dua ruangan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Selasa (03/11/2026).

Dua ruangan yang digeledah yakni ruangan kerja Bagian Kesra serta ruang kerja bagian keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Polman. Kegiatan penggeledahan ini dikaitkan dengan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana insentif Kerohanian Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar Kombes Abd Asiz, S.I.K., mengungkapkan kepada media bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Saat ini kerugian negara diperkirakan berkisar Rp4,2 miliar dan angka tersebut masih dapat bertambah seiring hasil perhitungan resmi dari BPK.

“Perkara ini masih berjalan penyidikannya. Angka Rp4,2 miliar itu merupakan perkiraan sementara dan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari BPK,” ujar Kombes Abd Asiz.

Penyidik hingga kini masih mengumpulkan bukti‑bukti dari dokumen yang berada di Bagian Kesra dan BPKAD untuk mengungkap aliran dana insentif Kerohanian yang diduga merugikan negara.

Polda Sulbar memastikan penyidikan berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum dan akan mengumumkan perkembangan selanjutnya apabila telah ada hasil yang pasti.

Editor : Edison S