Nusantarapress.Com- Takalar-Sulsel- Ratusan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa Lintas Laikang (APPAMALLA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Takalar, Selasa (28/4/2026).
Setelah menyampaikan tuntutan, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Takalar.
Dalam aksinya, para demonstran secara tegas menolak rencana pembangunan kawasan industri dan pelabuhan di Desa Laikang.
Penolakan tersebut dilatarbelakangi dugaan kurangnya transparansi dalam proses perencanaan, minimnya pelibatan masyarakat, serta potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan warga pesisir
APPAMALLA menilai proyek tersebut berisiko merusak ekosistem laut, memicu abrasi, dan mengancam mata pencaharian masyarakat setempat.
Selain itu, aliansi menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus berlandaskan hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945
Koordinator lapangan Dirman bersama Jenderal Lapangan Anto Manjarreki menyampaikan sejumlah tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Di antaranya adalah penolakan total terhadap proyek pembangunan karena dinilai tidak mendapat persetujuan menyeluruh dari masyarakat Desa Laikang, serta desakan agar pemerintah membuka secara transparan dokumen perencanaan seperti masterplan, AMDAL, dan studi kelayakan
Massa juga mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas proyek hingga prinsip transparansi dan keadilan terpenuhi.
Mereka turut mengecam dugaan adanya intimidasi dalam proses pembebasan lahan, serta meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan tersebut
Dalam pernyataannya, APPAMALLA mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjamin hak masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat. Kami menuntut pelibatan penuh masyarakat Desa Laikang dalam setiap pengambilan keputusan,” tegas salah satu perwakilan APPAMALLA
Aliansi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntutan masyarakat dipenuhi dan prinsip keadilan benar-benar ditegakkan.
(Asiska)

Leave a Reply