DPRD Takalar Terima Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Desa Laikang, Siap Gelar RDP Secara Transparan

TakalarNusantarapress.Com- Sulsel- Aspirasi masyarakat dan mahasiswa Desa Laikang akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar. Setelah terlebih dahulu menggelar aksi penyampaian tuntutan di Kantor DPRD Takalar, perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD untuk menyerahkan pernyataan sikap yang berisi berbagai aspirasi dan tuntutan masyarakat

Berikut tuntutan warga yang akan di bawa dalam aksi unjuk rasa

1. Menolak pembangunan Kawasan Industri di Desa Laikang yang tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.

2.Menolak secara tegas pembangunan pelabuhan di Desa Laikang, karena tidak adanya persetujuan masyarakat secara menyeluruh.

3.Mendesak pemerintah kabupaten takalar untuk konsisten menjalankan peraturan daerah no.2 tahun 2024, khususnya terkait penetapan lokasi pelabuhan pengumpan regional di galesong.

4. Berpotensi merusak lingkungan pesisir, ekosistem laut, dan menyebabkan abrasi serta pencemaran.

5. Menuntut keterbukaan informasi publik terkait seluruh dokumen perencanaan (masterplan, AMDAL, studi kelayakan),

6. Menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas proyek sampai terpenuhinya prinsip keadilan, transparansi, dan persetujuan masyarakat.

7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan di Desa Laikang.

8. Stop Kriminalisasi Perjuangan masyarakat Laikang.

Pernyataan sikap tersebut diterima langsung oleh Muhammad Ibrahim Bakri, S.Pi. dari Fraksi PKS bersama Ahmad Jengka dari Fraksi Gelora. Dalam pertemuan tersebut, kedua legislator mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang disampaikan oleh masyarakat dan mahasiswa Desa Laikang

Muhammad Ibrahim Bakri menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap tuntutan mendapat perhatian yang serius dari pihak-pihak terkait

Senada dengan itu, Ahmad Sahit daengJengka. menegaskan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan.

Menurutnya, proses tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan agar masyarakat Desa Laikang dapat mendengar langsung penjelasan serta perkembangan terkait tuntutan yang selama ini mereka perjuangkan

“Kami menerima pernyataan sikap dari masyarakat dan mahasiswa Desa Laikang. Aspirasi ini akan segera kami tindak lanjuti dengan menjadwalkan RDP secepat mungkin. Kami juga berkomitmen untuk mendorong keterbukaan dalam proses ini agar masyarakat dapat menyaksikan dan mendengar langsung pembahasan terkait tuntutan mereka,” ujar perwakilan DPRD

Aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Takalar tersebut berjalan dengan tertib. Masyarakat dan mahasiswa berharap agar berbagai persoalan yang mereka suarakan dapat segera memperoleh solusi yang konkret melalui forum resmi yang akan difasilitasi oleh DPRD.

Langkah DPRD Takalar dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*