Takalar-Nusantarapresa.Com- Sulsel- Ratusan masyarakat dan mahasiswa Laikang kembali unjuk rasa di depan kantor desa Laikang menunuk pemerintah desa Laikang untuk transparansi terkait pembangunan kawasan industri PT tiran, yang ada di desa Laikang kecamatan Laikang kabupaten takalar Sulawesi Selatan Rabu/3/06/2026.
Usai menyampaikan aspirasi tuntutannya di kantor desa, warga bersama mahasiswa lanjut kekantor bupati takalar sambil membawa keranda mayat simbol matinya sistim transparansi
Sampainya di depan kantor bupati mahasiswa bersama masyarakat bergantian menyampaikan beberapa tuntutannya.
Berikut tuntutan warga yang akan di bawa dalam aksi unjuk rasa

1. Menolak pembangunan Kawasan Industri di Desa Laikang yang tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.
2.Menolak secara tegas pembangunan pelabuhan di Desa Laikang, karena tidak adanya persetujuan masyarakat secara menyeluruh.
3.Mendesak pemerintah kabupaten takalar untuk konsisten menjalankan peraturan daerah no.2 tahun 2024, khususnya terkait penetapan lokasi pelabuhan pengumpan regional di galesong.
4. Berpotensi merusak lingkungan pesisir, ekosistem laut, dan menyebabkan abrasi serta pencemaran.
5. Menuntut keterbukaan informasi publik terkait seluruh dokumen perencanaan (masterplan, AMDAL, studi kelayakan),
6. Menuntut penghentian sementara seluruh aktivitas proyek sampai terpenuhinya prinsip keadilan, transparansi, dan persetujuan masyarakat.
7. Mendesak Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan di Desa Laikang.
8. Stop Kriminalisasi Perjuangan masyarakat Laikang.
Warga kecewa kepada pemerintah karena tidak ada sutupun pejabat yang menemui dalam aksinya
Padahal kami hanya ingin ketemu pemerintah dan menyampaikan bebeberapa tuntutan warga desa Laikang, “ungkapnya sala satu pendemo.
(*)

Leave a Reply