Ketua DPRD Takalar Soroti Tunggakan Siltap dan TPP, Minta Kepastian Pembayaran

Peringatan HUT ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

TAKALAR,NUSANTARAPRESS.COM — Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM., mewakili Bupati Takalar menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Senin (28/9/2026).

Agenda utama rapat paripurna ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sekaligus tanggapan resmi Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026.

Membacakan jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Takalar atas masukan sembilan fraksi DPRD, Wakil Bupati H. Hengky Yasin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga legislatif atas perhatian dan pengawasan aktif dalam menyempurnakan dokumen anggaran tersebut. Pemkab Takalar menilai dinamika dan perhatian dari anggota dewan merupakan bagian krusial demi melahirkan kebijakan APBD Perubahan yang semakin matang dan berkualitas.

Guna menjaga efektivitas pembahasan, tanggapan pemerintah daerah disusun secara berurutan sesuai poin masukan dari masing-masing fraksi, serta menyatukan jawaban atas isu-isu yang memiliki substansi serupa. Strategi penyampaian terpadu ini diterapkan agar alur pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan lebih efektif, efisien, dan komprehensif tanpa mengurangi bobot pembahasan.

Pemkab Takalar menegaskan komitmennya bahwa pengalokasian anggaran dalam Perubahan APBD TA 2026 tetap difokuskan pada prioritas pembangunan daerah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan ini diarahkan untuk menopang berbagai program strategis yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan publik dan efektivitas pelayanan daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan harapan Wakil Bupati agar kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga hingga pengesahan akhir. Acara ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Takalar.