Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi dengan Kejari Perkuat Aspek Hukum Pengendalian Inflasi Daerah

Pasangkayu, Advetorial, Nusantarapress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menggelar rapat koordinasi guna memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu pada hari Senin, 29 Juni 2026.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan mempererat kerja sama antarinstansi, sehingga berbagai kebijakan dan program pengendalian inflasi dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan Perum Bulog Pasangkayu. Pembahasan berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaborasi.

Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Suhardi, menyampaikan bahwa pengendalian inflasi merupakan upaya kolektif yang tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas harga sangat berpengaruh langsung terhadap daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau dan distribusi barang berjalan lancar. Gerakan Pangan Murah saja tidak cukup; kami juga perlu turun langsung ke pasar untuk memantau kondisi riil dan mencari solusi atas permasalahan yang ada,” ujar Suhardi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Teddy Widodo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah. Ia menilai pendampingan hukum sangat dibutuhkan agar setiap langkah kebijakan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama ini ada beberapa kegiatan yang belum melibatkan unsur hukum. Ke depannya kami siap terlibat aktif, sehingga pelaksanaan program berjalan optimal dan terhindar dari risiko penyimpangan,” tegas Teddy.

Menanggapi hal tersebut, Suhardi memastikan bahwa Pemkab Pasangkayu akan segera melibatkan Kejaksaan Negeri dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pengendalian inflasi. Dukungan hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaksana di lapangan.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Pasangkayu menargetkan laju inflasi daerah dapat terjaga dengan baik, pertumbuhan ekonomi berjalan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Laporan : Adding Maruru

Editor : Edison S

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*