PASANGKAYU, Nusantarapress.com — Menindaklanjuti arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, UPTB Samsat Pasangkayu yang dipimpin oleh Kasfiani berkolaborasi dengan Kanit Regident Polres Pasangkayu Iptu Wahyu Mangundiharjo, S.Tr.K., terus memperluas jangkauan pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan layanan langsung ke masyarakat hingga ke tingkat desa.
Melalui inovasi unggulan bertajuk “Samkel Goes to Desa”, tim Samsat Keliling menyasar masyarakat Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 31 Agustus 2026 tersebut berhasil mencatatkan total penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp20.321.550.
Menjelaskan langkah tersebut kepada awak media pada Jumat (04/09/2026), Kanit Regident Polres Pasangkayu Iptu Wahyu Mangundiharjo menyatakan bahwa pelayanan di Desa Sarudu ini merupakan langkah awal dari program berkelanjutan untuk menghadirkan layanan negara di tengah masyarakat.
“Ini adalah langkah awal. Ke depannya, kami akan terus menyasar desa-desa lain dengan semangat ‘Samkel Goes to Desa’. Kami ingin layanan Samsat hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu menempuh jarak jauh dan kesulitan untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan,” ungkap Iptu Wahyu.
Langkah ini merupakan wujud sinergitas antara Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, UPTB Samsat Pasangkayu, dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan serta kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.

