DPRD-Pemkab Takalar Bahas KUA-PPAS 2027, Anggaran Diarahkan pada Kebutuhan Masyarakat

Peringatan HUT ke-22 Provinsi Sulawesi Barat

NusantaraPress.ComTAKALAR Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) Kantor DPRD Kabupaten Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar H. Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua I DPRD Takalar Irwan Iskandar dan Wakil Ketua II Fadel Achmad, serta sejumlah anggota Banggar.

Beberapa anggota Banggar yang hadir di antaranya Habibie Abdullah dari Fraksi PKB, Husniah Rachman dan H. Nurdin dari Fraksi Demokrat, serta Muhammad Ibrahim Bakri dan Darwis Sijaya dari Fraksi PKS. Hadir pula H. Syarief dan Nur Alim Rukman dari Fraksi NasDem, Ahmad Afandi dan Syamsuddin Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Indar Jaya dan Drs. H. Ahmad Dg. Sija dari Fraksi Gerindra, serta Hj. Idawati dan Hj. Risma dari Fraksi PPP.

Turut hadir pula Ahmad Sahid N. Dg. Nyengka dari Fraksi Gelora, Hj. Nurlenni Kahar dan Mansyur Salam dari Fraksi Partai Golkar, serta H. Ibrahim Lotteng dari PKS.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Forum Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas arah kebijakan anggaran serta prioritas program pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran daerah tahun mendatang.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Takalar, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Takalar selaku Ketua TAPD, H. Muhammad Hasbi. Turut hadir Kepala Bapelitbang Rahmansyah Lantara, Kepala BKAD Achmad Rifai, perwakilan Diskominfo Arianto, serta Kepala Bapenda Rusdi.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD dan pemerintah daerah membangun komunikasi terkait rancangan kebijakan anggaran yang akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan KUA-PPAS juga menjadi ruang bagi Banggar DPRD untuk mencermati program dan prioritas pembangunan agar arah penganggaran daerah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. TAPD secara bergantian memberikan penjelasan dari sisi perencanaan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Proses pembahasan KUA-PPAS 2027 ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan anggaran berikutnya.

Dengan keterlibatan unsur legislatif dan eksekutif, penyusunan APBD 2027 diharapkan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Takalar secara keseluruhan